Senin, 03 Januari 2011

RENTABILITAS DAN RESTRUKTURISASI

PENGERTIAN RENTABILITAS
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain, Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba
selama periode tertentu. Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu yang dinyatakan dalam prosentase.
Rentabilitas dapat diartikankan sebagai perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu peruahaan untuk menghasilkan laba selama periode. Rentabilitas ini dapat juga digunakan sebagai alat ukur terhadap efisiensi dan efektifitas perusahaan dalam menggunakan modal yang dimilikinya untuk menghasilkan laba.
Sedangkan menurut beberapa ahli, rentabilitas di definisikan sebagai berikut :
1.    Menurut Riyanto ( 1997: 36), rentabilitas  dapat  diartikan  sebagai  suatu  perbandingan  antara  laba yang diperoleh dalam operasi perusahaan dengan modal, dalam hal ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat antara lain:
2.    Menurut Bawsir ( 1997: 173) yang dimaksud rentabilitas adalah  kemampuan dalam menghasilkan laba, baik dengan menggunakan data eksternal  maupun dengan data internal.
3.      Menurut pendapat S. Munawir, pengertian tentang rentabilitas sebagai berikut: “ Rentabilitas atau profitabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.”
4.      Menurut Bambang  Riyanto memberikan pengertian rentabilitas adalah sebagai berikut : “Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.”
5.      Menurut Alex S. Nitisemito mengatakan sebagai berikut:  “ Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan prosentase.”

Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa rentabilitas suatu perusahaan merupakan pencerminan kemampuan modal perusahaan yangbersangkutan untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena rentabilitas merupakan pencerminan efisiensi suatu perusahaan di dalam menggunakan modalkerjanya, maka cara menggunakan tingkat rentabilitas untuk ukuran efisiensi suatu perusahaan merupakan cara yang baik.

Menurut Abbas Kartadinata, pada dasarnya profitabilitas dapat dibagi dalam dua
jenis, yaitu:
1.  Perbandingan laba terhadap penjualan.
2.  Perbandingan laba terhadap aktiva.

Menurut Riyanto, rentabilitas ada dua, yaitu :
1.      Rentabilitas ekonomi (Earning Power)
Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha dengan  modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut dan dinyatakan dalam prosentase (Riyanto, 1997: 36). Oleh karena pengertian Rentabilitas sering digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam suatu perusahaan, maka Rentabilitas ekonomi sering pula dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan dengan seluruh modal yang bekerja didalamnya dalam menghasilkan laba. Rentabilitas ekonomi atau sering disebut earning power mempunyai arti penting dalam perusahaan, maka perlu diusahakan agar Rentabilitas meningkat. Menurut Riyanto (1997: 37) tinggi rendahnya Rentabilitas dipengaruhi oleh dua faktor:
a.    Profit margin
Adalah perbandingan antara laba usaha dengan penjualan usaha yang dinyatakan dalam persentase.
b.    Turnover of Operating Asset ( tingkat perputaran aktiva usaha)
Adalah kecepatan berputarnya operating asset dalam suatu periode tertentu. Perputaran tersebut dapat ditentukan dengan membagi penjualan bersih dengan modal usaha.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profit margin dimaksudkan untuk mengetahui efisiensi perusahaan dengan melihat besar kecilnya laba usaha dalam hubungannya dengan penjualan. Sedangkan operating asset turnover dimaksudkan untuk mengetahui
efisiensi perusahaan dengan melihat pada kecepatan perputaran operating asset dalam suatu periode tertentu. Hasil akhir dari percampuran keduanya ini menentukan tinggi rendahnya earning power. Oleh karena itu makin tinggi tingkat profit margina t a u operating asset turnover, masing-masing atau keduanya akan mengakibatkan naiknya earning power.


2.      Rentabilitas modal sendiri
Rentabilitas modal sendiri atau sering dinamakan Rentabilitas usaha adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri disatu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut dilain pihak. Dengan kata lain rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan (Riyanto, 1997: 44)
Faktor- faktor penentu tinggi rendahnya rentabilitas modal sendiri adalah:
a.    Rentabilitas Ekonomi
Tingkat rentabilitas ekonomi dapat mempengaruhi rentabilitas modal sendiri, dalam hal ini dapat dilihat pada unsur yang berhunungan dengan rentabilitas modal sendiri. Menurut Riyanto (1997: 36), Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba dengan modal sendiri dan modal pinjaman yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut dan dinyatakan dalam persentase. Maka, jelas rentabilitas ekonomi mempunyai hubungan erat dengan rentabilitas modal sendiri mengingat besar kecilnya keuntungan atau laba menjadi hak para pemilik modal.
b.    Tingkat bunga modal pinjaman
Laba yang diperhitungkan didalam menghitung rentabilitas modal sendiri adalah laba bersih, yaitu laba kotor setelah dikurangi bunga modal pinjaman dan pajak perseroan. Semakin tinggi tingkat bunga modal pinjaman yang harus dibayar, berarti akan memeperkecil laba yang menjadi bagian pemilik modal sendiri.
c.    Pajak pendapatan
Penghasilan kena pajak dihitung dengan mengurangi semua biaya, termasuk penyusutan dan bunga dari pendapatan kotornya. Semakin tinggi tingkat pajak yang ditentukan pemerintah, maka akan memperkecil laba yang menjadi hak bagi pemilik dan sebaliknya. Hal ini menyebabkan rentabilitas modal sendiri terpengaruh.

Dengan demikian maka jelaslah perbedaan antara  rentabilitas ekonomis dengan rentabilitas modal sendiri baik dari segi modal yang diperhitungkan ataupun dari laba yang dipergunakan untuk menentukan tingkat rentabilitas bagi suatu perusahaan.

CARA MENINGKATKAN RENTABILITAS
Adapun beberapa cara untuk meningkatkan rentabilitas perusahaan antara lain seperti yang dikemukakan oleh Alex S. Nitisemito adalah sebagai berikut:
a.       Menaikkan profit margin yaitu dengan jalan mengusahakan kenaikan net sales lebih besar  kenaikan operating expenses.
b.      Menaikkan profit margin dengan mengusahakan penurunan sales dengan harapan hal ini disertai dengan turunnya operating expenses yang jauh lebih besar.
c.       Menaikkan turnover of operating assets  yaitu dengan mengusahakan kenaikan net sales yang jauh lebih besar daripada kenaikan operating assets.
d.      Menaikkan turnover of operating assets dengan menurunkan net sales dengan harapan operating assets dapat diturunkan lebih banyak.
e.       Menaikkan profit margin dan sekaligus turnover of operating assets yaitu mengusahakan kenaikan profit margin dan sekaligus turnover of operating assets.”
“Karena tingkat rentabilitas mencerminkan kemampuan modal perusahaan dalam menghasilkan keuntungan, maka dengan demikian tingkat rentabilitas yang tinggi dapat merupakan pencerminan efisiensi yang tinggi pula.”

Cara lain mempertinggi rentabilitas ekonomi adalah dengan :
1.      Memperbesar profit margin dengan cara (a) Menambah biaya operasi sampai tingkat tertentu dengan mendapatkan tambahan penjualan sebesar-besarnya atau (b) Mengurangi penghasilan dari penjualan sampai tingkat tertentu dengan mengurangi biaya operasi sebesar-besarnya.
2.      Turn Over of Assets  dengan cara (a) Menambah modal usaha sampai tingkat tertentu dengan tambahan penjualan yang sebesar-besarnya atau (b) Mengurangi penjualan sampai tingkat tertentu dengan mengurangi modal usaha sebesar-besarnya.


PENGERTIAN RESTRUKTURISASI
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.
Selain itu, restrukturisasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan banyak berbagai bentuk kembali mengorganisir kegiatan perusahaan, banyak yang memiliki konsekuensi serius bagi tenaga kerja dalam hal tingkatan dan syarat dan kondisi kerja . Masalah ini menjadi semakin menonjol dengan kenaikan substansial dalam restrukturisasi perusahaan, terutama internasional, dan karena variasi nasional signifikan dalam hak-hak karyawan dalam merger dan akuisisi dan restrukturisasi umumnya. Dampak dari restrukturisasi perusahaan terhadap hubungan kerja dan industri berbeda dari satu negara ke negara, tidak sedikit sebagai akibat dari kerangka peraturan yang berbeda.
Sebuah modifikasi signifikan yang dibuat untuk operasi utang, atau struktur perusahaan. Jenis tindakan korporasi biasanya dibuat ketika ada masalah yang signifikan dalam suatu perusahaan, yang menyebabkan beberapa bentuk merugikan keuangan dan menempatkan bisnis secara keseluruhan dalam bahaya. Harapannya adalah bahwa melalui restrukturisasi, perusahaan dapat menghilangkan masalah keuangan dan meningkatkan bisnis.
Ketika sebuah perusahaan mengalami kesulitan melakukan pembayaran utang, sering akan mengalami konsolidasi dan menyesuaikan persyaratan hutang dalam restrukturisasi hutang. After a debt restructuring, the payments on debt are more manageable for the company and the likelihood of payment to bondholders increases. Setelah restrukturisasi hutang, pembayaran atas utang lebih dikelola untuk perusahaan dan kemungkinan pembayaran kepada pemegang obligasi meningkat. A company restructures its operations or structure by cutting costs, such as payroll, or reducing its size through the sale of assets. Sebuah perusahaan restrukturisasi operasi atau struktur dengan memotong biaya, seperti gaji, atau mengurangi ukurannya melalui penjualan aset. This is often seen as necessary when the current situation at a company is one that may lead to its collapse. Hal ini sering dilihat sebagai perlu ketika situasi saat ini pada perusahaan adalah salah satu yang dapat menyebabkan keruntuhannya.
Restrukturisasi dalam artian untuk perampingan korporasi dapat dilakukan dengan penjualan unit-unit kegiatan (sell-off) atau pemisahan unit-unit kegiatan tersebut dari kegiatan korporasi (spin-off).
a.    Sell-off.
Korporasi yang mempunyai unit kegiatan yang sangat beraneka ragam, mungkin suatu ketika merasa bahwa diantara unit-unit tersebut ada yang tidak bekerja secara ekonomis. Faktor penyebabnya antara lain karena tingkat kegiatannya terlalu rendah sehingga sulit mencapai economies of scalenya dan bukan bisnis utama korporasi. Apabila unit kegiatan ini dirasa membebani korporasi, maka unit tersebut dapat dijual, baik secara tunai maupun dengan pembayaran dengan saham
b.    Spin-off.
Cara ini dilakukan apabila unit kegiatan tersebut kemudian dipisahkan dari korporasi dan berdiri sebagai suatu perusahaan yang terpisah. Dengan demikian perusahaan tersebut akan mempunyai Direksi sendiri, dan independen dalam mengambil keputusan. Pemisahan ini lebih dimaksudkan agar unit kegiatan tersebut akan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih efisien, dan ada yang secara khusus bertanggung jawab. Dengan melakukans p in - o ff diharapkan perusahaan mempunyai keluwesan yang lebih baik. Keluwesan dalam menyusun kontrak tenaga kerja, menyusun perjanjian hutang, dan sebagainya, memungkinkan perusahaan memperoleh manfaat. Dengan demikian diharapkan akan diperoleh manfaat ekonomi dari kegiatans Spin - off. Meskipun demikian, berbagai biaya haruslah diantisipasi. Biaya-biaya tersebut berasal dari penerbitan saham baru, dan berbagai biaya yang ditanggung karena sekarang unit tersebut menjadi perusahaan publik
c.    Going Private
Beberapa perusahaan berpendapat bahwa go public dinilai membebani perusahaan dan direksi. Mereka berpendapat bahwa biaya untukl i s t i n g di suatu bursa dirasa terlalu berat. Keharusan memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan badan pengawas pasar modal dirasa merepotkan dan memberatkan. Direksi kemudian cenderung sangat memperhatikan kinerja keuangan pada waktu yang akan datang, agar saham tidak turun. Dengan demikian perhatian akan laba jangka panjang terabaikan. Direksi tidak mempunyai kebebasan terhadap penggunaan laba yang diperoleh, karena badan pengawas pasar modal akan meningkatkan pembayaran dividen sesuai dengan janji dalam prospektus. Sebagai akibatnya, beberapa perusahaan memutuskan untuk going private. Perusahaan yang semula telah terdaftar di bursa, kemudian saham-sahamnya dibeli (biasanya oleh direksi dan teman-temannya), dan perusahaan kemudian tidak lagi terdaftar dibursa.
d.   Leverage Buy-Out.
Untuk membeli kembali saham-saham yang semula dimiliki oleh para anggota masyarakat, para direksi yang memutuskan akan go private mungkin terpaksa menggunakan bantuan dana pihak ketiga. Apabila cara ini ditempuh, maka dilakukan apa yang disebut dengan leverage buy-out. Ini berarti bahwa saham- saham tersebut dibeli dengan uang pinjaman. Pinjaman tersebut dijamin oleh aktiva dan arus kas perusahaan, sehingga setelah leverage buy-out, perusahaan akan mempunyai hutang yang sangat besar.

MAKSUD DAN TUJUAN RESTRUKTURISASI
Restrukturisasi mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Adapun maksud dan tujuan dari restrukturisasi adalah :
1.    Restrukturisasi dilakukan dengan maksud untuk menyehatkan BUMN agar dapat beroperasi secara efisien, transparan, dan profesional.
2.    Tujuan restrukturisasi adalah untuk :
a.    meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan
b.    memberikan manfaat berupa dividen dan pajak kepada Negara
c.    menghasilkan produk dan layanan dengan harga yang kompetitif kepada konsumen
d.   memudahkan pelaksanaan privatisasi.
3.   Pelaksanaan restrukturisasi sebagaimana dimaksud di atas tetap memperhatikan asas biaya dan manfaat yang diperoleh.



RUANG LINGKUP RESTRUKTURISASI
Ruang lingkup dari restrukturisasi ada dua, yaitu :
a.    Restrukturisasi sektoral yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan sektor dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
b.    Restrukturisasi perusahaan/korporasi yang meliputi :
·    peningkatan intensitas persaingan usaha, terutama di sektor-sektor yang terdapat monopoli, baik yang diregulasi maupun monopoli alamiah
·    penataan hubungan fungsional antara pemerintah selaku regulator dan BUMN selaku badan usaha, termasuk di dalamnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menetapkan arah dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan publik;
·    restrukturisasi internal yang mencakup keuangan, organisasi/ manajemen, operasional, sistem, dan prosedur.
The EMCC (Monitoring Centre Eropa tentang Perubahan) membedakan antara delapan jenis restrukturisasi:
  • Relokasi : ketika aktivitas tetap berada di dalam perusahaan yang sama, tetapi pindah ke lokasi lain dalam negara yang sama. Ini berbeda dari outsourcing sejauh kegiatan yang ditransfer tidak milik sebuah 'sistem yang terintegrasi' dari produksi yang lebih luas (yaitu supply chain).
  • Outsourcing : ketika kegiatan ini adalah disubkontrak atau dikontrakkan kepada perusahaan lain dalam negara yang sama. It is the act of transferring some of the company's recurring internal activities and powers of decision to outside providers. Ini adalah tindakan memindahkan beberapa kegiatan berulang perusahaan internal dan kekuasaan keputusan untuk penyedia luar.
  • Offshoring / delokalisasi : ketika aktivitas tersebut direlokasi atau outsource luar perbatasan negara. Kegiatan offshored baik dapat terus dimiliki oleh perusahaan atau mungkin lepas pantai outsourcing.
  • Kepailitan / penutupan : ketika sebuah situs industri ditutup atau perusahaan bangkrut karena alasan ekonomi tidak langsung berhubungan dengan relokasi atau outsourcing.
  • Merger / Akuisisi : ketika dua atau lebih perusahaan memutuskan untuk pengalihan aset mereka menjadi perusahaan tunggal atau selama akuisisi yang kemudian melibatkan program restrukturisasi internal ditujukan rasionalisasi organisasi dengan memotong personil.
  • Restrukturisasi internal : ketika sebuah perusahaan melakukan rencana pekerjaan pemotongan yang tidak terkait dengan jenis lain restrukturisasi didefinisikan di atas.
  • Ekspansi Bisnis : ketika perusahaan memperluas kegiatan usahanya, perekrutan tenaga kerja baru.
  • Lain-lain : ketika perusahaan mengalami jenis restrukturisasi yang tidak salah satu jenis di atas.

1 komentar:

  1. Why is online gambling the more popular form of gambling?
    Online gambling is one 바카라 사이트 of the fastest-growing industries worldwide. You can bet 1xbet and bet online and take your money if you're in the mood to bet deccasino

    BalasHapus